Pondok Pesantren Islam Terpadu Al-Hidayah selalu mendisiplinkan waktu dalam pelaksanaan membaca Al-Qur’an yaitu sebelum dan setelah pelaksanaan shalat fardhu (Wajib) pada shalat Subuh, shalat Ashar . Waktu yang ditentukan oleh pihak pondok pesantren selanjutnya akan dipantau kembali dalam pelaksanaanya yaitu dengan adanya bimbingan.
Pelaksaan membaca Al-Qur’an ini dilakukan secara sistematis dimulai dari aturan pelaksanaan shalat fardhu, pembacaan dzikir-dzikir harian, doa bersama, hingga pelaksanaan membaca Al-Qur’an.
Kegiatan membaca Al-Qur’an dilakukan sebelum masuk waktu Subuh, sehingga santri sudah berada di Masjid dan dengan struktur membacakan ayat demi ayat atau melanjutkan pembacaan ayat Al-Qur’an yang sebelumnya sudah dibacanya.
Untuk selanjutnya pembacaan Al-Qur’an dilakukan setelah shalat Ashar dan shalat Maghrib yang diawasi oleh pengelola Pondok Pesantren serta memperoleh bimbingan dari para ustadz dilingkungan Pondok Pesantren Islam Terpadu Al-Hidayah.
Copyright © 2022 – Pesantren Al-Hidayah Tamiang.
All Rights Reserved. Made with by Al Hidayah_Media